Cerita Gadis Ini Direnggut Kewanitaannya oleh Fotografer Wedding | Topik Terbaru - Sungguh malang nasib Gadis kelas 1 SMA yang berinisial SS yang direnggut kewanitaanya dan harus merelakan mahkotanya lantaran janji palsu seorang fotografer wedding, Michael. Perempuan berusia 15 tahun itu disetubuhi tiga kali saat dibawa kabur Michael selama sebelas hari.
Cerita kelabu SS berakhir saar petugas Polsek Penjaringan, Jakarta Utara membongkar persembunyian Michael. Michael ditangkap bersama SS saat tengah berada di dalam kamar kos.
"Tersangka berhasil kami tangkap di kosannya di Jalan Tanjung Duren X, Kelurahan Tanjungduren, Grogol petamburan, Jakarta Barat, saat itu tersangka sedang bersama korban di kamar kos," kata Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, Ajun Komisaris Aris Tri Yunarko, di Polsek Penjaringan, Selasa (9/10/2012) kemarin.
Peristiwa itu bermula dari perkenalan SS dengan Michael melalui situs pertemanan facebook pada awal Agustus 2012. Persamuhan itu lalu berlanjut dengan pertemanan melalui blackberrymessenger (BBM).
Pertemanan keduanya kian intens melalui bbm. Bahkan, pelaku mengiming-imingi SS untuk menjadi model.
"Ternyata SS, terkena bujuk rayu si pelaku, sampai akhirnya SS dirayu oleh korban untuk ikut dengannya," kata Hartono (54), Paman SS saat ditemui di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.
Hartono menjelaskan, aksi Michael pun berlangsung pada Jumat (28/9/2012) lalu. Ia menjemput SS dengan menggunakan mobil BMW silver bernopol B 1673 Q. Kepada pihak sekolah, Michael mengaku menjemput SS karena sang bibi tengah sakit.
"Si pelaku ngaku kalau dia keluarga SS, dia jemput di sekolah SS jam 08.00, dia bilang ke guru sekolah bahwa bibinya SS sakit, dan dia disuruh keluarga SS untuk menjemputnya," cerita Hartono.
Pihak sekolah pun tak menaruh curiga. Ia memperkenankan Michael mengajak SS keluar dari sekolah. Sepeninggal Michael dan SS, pihak sekolah pun menelepon keluarga SS. Pihak sekolah mengabarkan bila SS dijemput seorang pria karena bibinya sakit.
Pihak keluarga lalu mencari tahu keluarganya. Namun, setelah ditelusuri, tak ada satu pun keluarga yang sakit. Orangtua SS lalu menghubungi ponsel SS. Namun, ponsel itu sudah tidak aktif.
"Selama lima hari kami mencari SS dari pagi sampai malam. Kami cari ke teman-temannya, ke mal-mal, terminal, dan tempat-tempat lainnya, tapi tidak ketemu. Akhirnya, kami langsung lapor ke polisi," kata Hartono.
Polisi pun langsung bergerak melakukan pencarian korban dan tersangka. Pihak keluarga juga turut membantu pencarian SS.
Titik terang jejak SS mulai terungkap saat ditelusuri melalui facebook. SS terekam aktif menjalin komunikasi dengan Michael sebelum hilang tanpa jejak. Keluarga dan polisi lalu mencoba mencari tahu sosok Michael.
"Kami cari-cari Facebooknya, ternyata dia juga penjual aksesoris kamera. Akhirnya si pelaku kami jebak dengan berpura-pura menjadi pembeli baterai kamera," katanya.
Mereka pun melakukan pertemuan untuk transaksi jual beli di Jalan Tanjung Duren X, Kelurahan Tanjungduren, Grogol petamburan, Jakarta Barat.
"Saat ketemu dengan si pelaku, polisi yang ikut bersama kami. Polisi langsung menangkapnya di kamar kos pelaku. Saat itu ada SS di dalamnya, kami lega akhirnya bisa berhasil menemukan SS kembali," kata Hartono.
Usai ditangkap, Michael mengaku selama 11 hari bersama SS kerap berpindah lokasi penginapan. SS sempat dibawa ke motel di daerah Grogol, Jakarta Barat. Di motel itu, pelaku menjanjikan SS untuk menjadi model, dan mau difoto olehnya. Tidak hanya itu, pelaku pun mem foto bugil korban di dalam motel.
Belum puas, Michael pun menyetubuhi SS. Persetubuhan SS dan Michael pun berlanjut selama dalam persembunyian. Michael mengaku, telah menyetubuhi SS sebanyak tiga kali.
"Saya biasanya foto wedding, sudah lima tahun jadi fotografer. Ya saya mulai semakin dekat berkenalan lewat BBM," kata Michael yang menggunakan baju tahanan berwarna kuning itu sambil tertunduk malu.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sebuah kamera merek Canon 5D, satu unit lapotop merek Apple, ponsel BlackBerry Dakota 1 unit, dan mobil BMW silver B 1673 Q.
"Ya tersangka dikenakan pasal 332 KUHP tentang melarikan anak dibawah umur tanpa seizin orangtua dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Aris.
0 comments:
Post a Comment